Bawaslu Kabupaten Gunung Mas gelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (PSAP) Pada Masa tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024

Humas Bawaslu Kabupaten Gunung Mas | Sabtu, 27 Januari 2024 - 18:15:01 WIB
Bawaslu Kabupaten Gunung Mas gelar  Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (PSAP) Pada Masa tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas gelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (PSAP) Pada Masa tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 pada Sabtu, 27 Januari 2024 di Aula Bapperida Kabupaten Gunung Mas, Jl. Brigjend Katamso, Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum diskusi untuk merumuskan strategi pencegahan dengan mendeteksi potensi sengketa atau konflik antar peserta kampanye agar terciptanya lingkungan kampanye yang aman serta membahas prosedur penyelesaian sengketa antar peserta secara efektif dan damai yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas aparatur pengawas pemilu terhadap prosedur-prosedur Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (PSAP).

Peserta Kegiatan ini adalah Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gunung Mas yang berjumlah 36 (tiga puluh enam) orang, dan ditambah dengan peserta dari Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gunung Mas.

Adapun narasumber pada kegiatan ini, yaitu Anggota Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Periode 2018 - 2023 Ibu  Katriana, M.Si, selain itu juga narasumber berasal dari Kepolisian Resort Gunung Mas serta Kejaksaan Negeri Gunung Mas.